Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia merespons protes sebagian warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, yang menolak dipindahkan untuk wilayah terdampak pembangunan Rempang Eco City.
Dia mengingatkan agar penanganan di lapangan harus dilakukan dengan cara-cara yang humanis dan tidak menggunakan kekerasan.
“Proses penanganan rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft, yang baik. Dan tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana. Kita harus berkomunikasi dengan baik, sebagaimana layaknyalah. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Jadi kita harus bicarakan,” kata Bahlil dalam keterangan pers, Senin (18/7).
Bahlil sebelumnya mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Wakil Jaksa Agung, Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, dan pejabat daerah yang tergabung dalan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau dan Kota Batam pada kemarin siang (17/9). Koordinasi ini dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah di Pulau Rempang.