Jakarta, FORTUNE - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bakal menerapkan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia. Tarif baru mulai berlaku pada 3 Agustus 2023.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia, Ferry Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah faktor yang mendorong penyesuaian tarif. Di antaranya adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dolar Amerika Serikat yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.
Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP.
"Komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40–50 persen terhadap biaya operasional," kata Shelvy dalam keterangan pers yang diterima Minggu (23/7).
Penyesuaian tarif tersebut, menurutnya, juga merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.