Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen untuk menstabilkan pasokan dan harga telur ayam ras yang saat ini mencapai Rp31.000 per kilogram atau naik 6,1 persen dari bulan sebelumnya.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional serta Kementerian Pertanian untuk menciptakan iklim usaha perunggasan yang kondusif.
"Dalam jangka panjang, diharapkan akan terbentuk ekosistem perunggasan yang sinergis dan berdampak positif bagi seluruh pelaku usaha perunggasan dan masyarakat selaku konsumen,” kata Syailendra dalam keterangannya, Kamis (25/8).
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kenaikan harga telur ayam ras, di antaranya kenaikan permintaan menyusul pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan pelonggaran itu telah meningkatkan permintaan terhadap telur ayam ras sangat signifikan, yaitu sebesar 60 persen untuk memenuhi konsumsi rumah tangga; hotel, restoran, dan kafe; serta industri makanan dan minuman.