Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan perusahaan tersebut tetap berada dalam kondisi keuangan yang sehat dan tidak akan mengalami gagal bayar hingga 2025.
Pernyataan ini disampaikan demi meredam isu miring di media sosial yang menyebut BPJS Kesehatan mengalami kesulitan keuangan dan terlambat membayar klaim rumah sakit hingga 3-6 bulan.
“Saya tegaskan di sini, sampai 2025 BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Di media sosial beredar informasi yang menyebutkan pembayaran klaim bisa tertunda tiga hingga enam bulan, itu tidak benar,” kata Ghufron dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (11/2).
Ia menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk menunjukkan satu rumah sakit yang masih mengalami penunggakan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan. Ghufron memastikan selama tidak ada sengketa atau klaim yang masih dalam proses verifikasi, pembayaran dilakukan dalam waktu maksimal 15 hari setelah pengajuan.
“Asalkan klaimnya sudah lengkap dan tidak ada permasalahan, BPJS akan membayar dalam waktu maksimal 15 hari. Jangan dibandingkan dengan swasta, karena mekanisme yang diterapkan berbeda,” ujarnya.