Jakarta, FORTUNE - Ombudsman RI memeriksa empat kementerian dan lembaga yang terkait dengan kebijakan minyak goreng pada Selasa (10/5) ini. Keempatnya adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari duduk soal kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng yang dalam beberapa bulan belakangan ini tak teratasi. Pemeriksaan dilakukan terkait peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
"Saat ini masih terjadi kelangkaan pada minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi masyarakat, usaha mikro dan kecil," katanya dalam pernyataannya, Selasa (10/5).
Ia mengatakan untuk Kementerian Perindustrian, pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh keterangan terkait konsep dan tata laksana penyediaan minyak goreng curah dan sistem pengawasannya.
Kementerian Perdagangan diperiksa untuk mendapat keterangan terkait langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengatasi kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng, kendala yang dihadapi dalam menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok itu melalui DPO dan DMO, serta pola pengawasan yang dilakukan.
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diperiksa ihwal prosedur pembiayaan penyediaan minyak goreng serta tahapan yang sudah dilakukan dan kendala yang dihadapi.
Lalu, pemeriksaamln terhadap Kementerian Keuangan dilakukan untuk menelusuri ihwal penerimaan pajak dari sektor sawit serta skema pemberian subsidi bagi produsen minyak goreng. Selain itu, pemeriksaan terhadap Kementerian Keuangan juga dilakukan untuk mencari tahu mengenai batasan kemampuan keuangan negara dalam mendukung ketersediaan minyak goreng.
"Hasil pemeriksaan akan menjadi salah satu materi Ombudsman RI dalam memberikan tindakan korektif dalam rangka perbaikan pada penyediaan dan stabilisasi harga komoditas minyak goreng," kata Yeka.
Ia mengatakan pemeriksaan perlu dilakukan karena sampai saat ini kelangkaan masih terjadi. Padahal, katanya, orang banyak sangat membutuhkan komoditas tersebut.