Jakarta, FORTUNE - Peserta BPJS Kesehatan yang kehilangan kartunya dapat kembali melakukan cetak ulang secara mandiri. Anda tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan karena bisa mengurusnya secara online.
Memiliki kartu fisik BPJS Kesehatan akan lebih memudahkan peserta saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan mana pun termasuk rumah sakit. Lantas bagaimana langkah-langkah yang dapat dilakukan? Berikut tiga cara cetak kartu BPJS yang dapat dicoba.