Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
logo BPJS Kesehatan (dok. bpjs-kesehatan.go.id)

Jakarta, FORTUNE - Peserta BPJS Kesehatan yang kehilangan kartunya dapat kembali melakukan cetak ulang secara mandiri. Anda tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan karena bisa mengurusnya secara online.

Memiliki kartu fisik BPJS Kesehatan akan lebih memudahkan peserta saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan mana pun termasuk rumah sakit. Lantas bagaimana langkah-langkah yang dapat dilakukan? Berikut tiga cara cetak kartu BPJS yang dapat dicoba.

 

1. Cetak kartu BPJS via situs resmi

Peserta aktif dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan melalui situs resmi yang tersedia. Pastikan perangkat dan koneksi stabil ketika mengakses situs web untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan.

  • Buka situs BPJS Kesehatan bpjs-kesehatan.go.id
  • Login menggunakan email dan password yang digunakan untuk mendaftar sebelumnya
  • Setelah berhasil masuk, pilih menu Cetak Kartu
  • Klik menu Data, kemudian pilih Cari Data
  • Pada laman pencarian, masukkan nomor NIK atau data peserta yang kartunya hendak dicetak
  • Jika hasil pencarian telah ditemukan, klik Cetak Kartu
  • Kartu BPJS Kesehatan tersebut bisa dicetak menggunakan printer di rumah sendiri maupun di tempat fotokopi.

2. Cetak kartu BPJS via JKN Mobile

Editorial Team

Tonton lebih seru di