Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi TikTok (unsplash.com/Hello I'm Nik)

Jakarta, FORTUNE - TikTok kembali menjadi sorotan setelah Departemen Kehakiman AS (Department of Justice/DoJ) menuduh platform tersebut mengirimkan data sensitif pengguna Amerika Serikat ke perusahaan induknya, ByteDance, di Cina. Tuduhan ini dilontarkan pada Jumat (26/7), dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan banding federal di Washington. Demikian dilaporkan Fortune.com.

DoJ menuduh TikTok memanfaatkan kemampuan untuk mengumpulkan informasi massal tentang pengguna berdasarkan pandangan mereka terhadap isu-isu sosial yang kontroversial seperti kontrol senjata, aborsi, dan agama.

Pengacara pemerintah menulis bahwa TikTok dan ByteDance menggunakan sistem web-suite internal bernama Lark untuk memungkinkan komunikasi langsung antara karyawan TikTok dan insinyur ByteDance di Cina.

Menurut pejabat federal, data sensitif pengguna AS yang dikumpulkan melalui Lark disimpan di server di Cina dan dapat diakses oleh karyawan ByteDance. Salah satu alat pencarian internal Lark memungkinkan pengumpulan informasi tentang konten atau ekspresi pengguna, termasuk pandangan tentang topik sensitif.

Wall Street Journal sebelumnya melaporkan bahwa TikTok telah melacak pengguna yang menonton konten LGBTQ melalui dasbor yang telah dihapus. Dokumen pengadilan ini merupakan pembelaan besar pertama pemerintah dalam pertempuran hukum penting mengenai masa depan TikTok, yang digunakan oleh lebih dari 170 juta orang Amerika.

Ancaman pelarangan TikTok

Editorial Team

Tonton lebih seru di