Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-12-12 at 16.24.45.jpeg
Diskusi Publik BPJS Kesehatan bertajuk Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita, Jumat (12/12)/Dok BPJS Kesehatan

Intinya sih...

  • Pemerintah meningkatkan cakupan kesehatan melalui program JKN yang mencapai 98% penduduk Indonesia.

  • Tantangan UHC termasuk beban biaya medis, kepatuhan pembayaran sektor informal, dan peningkatan klaim atas pelayanan pengobatan penyakit tidak menular.

  • Keseimbangan kuratif & promotif-preventif penting agar beban pembiayaan kesehatan tidak naik, serta UHC merupakan investasi bangsa untuk kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kesehatan semesta/Universal Health Coverage (UHC) nasional melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Bahkan, hingga penghujung tahun 2025, level UHC Indonesia melalui JKN telah mencapai 98 persen dari penduduk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Pratikno menyampaikan bahwa Program JKN merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan  kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. Namun demikian, dalam beberapa tahun ke depan, peningkatan UHC ini masih diliputi oleh berbagai tantangan seperti beban biaya medis yang semakin meningkat. Apalagi, inflasi medis di Indonesia tercatat sangat tinggi mencapai 10,1 persen di 2024. Bahkan, level inflasi medis ini diprediksi mencapai 13,6 persen di 2026 atau jauh melampaui inflasi umum dan global.

“Kita juga harus jujur bahwa tantangannya semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan finansial. Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar dalam pembiayaan JKN. Karena itu, pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan," ujar Pratikno dalam Diskusi Publik bertajuk Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita, Jumat (12/12). 

Selain itu, kepatuhan pembayaran dari sektor informal masih cukup rendah sehingga pendapatan kurang stabil. Pratikno menambahkan bahwa tekanan finansial juga datang dari peningkatan klaim atas pelayanan pengobatan penyakit yang tidak menular. Penyakit yang seharusnya bisa dicegah malah terus meningkat. 

“Kemudian disparitas infrastruktur dan tenaga kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan yang menciptakan masalah keadilan dan inefisiensi. Terakhir adalah sistem pembayaran kepada penyedia layanan yang perlu terus diperkuat untuk mendorong efisiensi dan kualitas,” sambungnya. 

Keseimbangan kuratif & promotif-preventif penting agar beban pembiayaan kesehatan tidak naik.

Kenyamanan Ruang Perawatan di Rumah Sakit

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga menegaskan bahwa UHC merupakan investasi bangsa yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Menurutnya, pemerintah memandang kesehatan bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi fondasi untuk menciptakan negara yang kuat dan sejahtera. 

“UHC adalah ikhtiar agar masyarakat dapat hidup sehat, berdaya, dan produktif. Capaian UHC bukan berarti Indonesia bebas tantangan, justru setelah cakupan tercapai, tantangan baru muncul pada aspek keaktifan peserta, pemerataan akses di wilayah terpencil, serta peningkatan literasi kesehatan di tingkat keluarga," kata Cak Imin.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, juga mengatakan bahwa definisi UHC menurut World Health Organization (WHO) adalah setiap orang dapat menerima layanan kesehatan berkualitas, kapan dan dimanapun, tanpa mengalami kesulitan keuangan.

“Kementerian Kesehatan bertanggung jawab dalam penyusunan regulasi dan kebijakan kesehatan, sementara BPJS Kesehatan menjadi pelaksana pembiayaan layanan kuratif atau Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)," jelas Budi. 

Budi menekankan bahwa keseimbangan antara kuratif dan promotif-preventif sangat penting agar beban pembiayaan kesehatan tidak terus meningkat. Menurutnya, apabila hanya mengobati tanpa mencegah, negara akan terus dibebani biaya yang besar. Karena itu, program promotif-preventif seperti Skrining Riwayat Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis harus diperkuat.

Editorial Team