Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi mafia tanah. (Pixabay/Roberto Lee Cortes)

Jakarta, FORTUNE – Dalam praktik jual beli tanah, masalah mafia tanah menjadi momok yang paling dihindari masyrakat ataupun orang yang ingin berinvetasi properti. Pemerintah pun telah melakukan berbagai cara untuk menumpas praktik mafia tanah tersebut. 

Namun, kasus penipuan maupun konflik persengketaan tanah yang melibatkan mafia tanah, masih sering terjadi.

Menurut hukumonline.com, mafia tanah adalah kelompok yang terstruktur dan terorganisir, yang melibatkan banyak aktor dengan pembagian kerja sistematis, untuk menjalankan praktik kejahatan di bidang pertanahan. Korban mafia tanah bukan hanya rakyat jelata, namun juga para konglomerat, pejabat negara, bahkan institusi negara.

Menurut Guru Besar Hukum Agraria FH Universitas Gadjah Mada, Prof Nurhasan Ismail, mafia tanah terbagi menjadi tiga kelompok yang melakukan pekerjaan kotornya dengan sistematis, yakni kelompok sponsor yang berfungsi sebagai penyandang dana, yang mempengaruhi kebijakan, dan instansi pemerintah di semua lapisan; kelompok garda garis depan, sebagai aktor yang berjuang secara legal (warga biasa) dan ilegal (preman); serta kelompok profesi, seperti advokat, notaris-PPAT, pejabat pemerintah yang menguatkan praktik mafia dari sisi regulasi dan pengambilan keputusan.

Begitu terorganisirnya, Anda perlu berhati-hati supaya tidak mudah terjebak dan jadi korban praktik mafia tanah. Melansir amartha.com, berikut  sejumlah tips yang bisa Anda lakukan agar terhindar dari praktik mafia tanah.

<p>Ketahui ciri-ciri mafia tanah</p>

Identifikasi awal sangat penting agar Anda tetap waspada terhadap orang-orang yang dicurigai sebagai bagian dari sindikasi mafia tanah. Dengan begitu, Anda bisa terhindar dari niatan buruk mereka yang jelas akan merugikan.

Ciri-ciri mafia tanah ini biasanya bisa terlihat di sejumlah profesi, seperti pengacara, broker, atau notaris yang tidak jelas.

Mereka yang tidak memiliki reputasi atau pengalaman kerja yang jelas, layak untuk dicurigai sebagai mafia tanah. Ketika melakukan modusnya, biasanya mereka akan memalsukan sertifikat. Mereka bisa juga mengganti nama pemilik sertifikat dengan pemilik yang palsu, agar tanah tersebut bisa diambil alih dan dijual.

<p>Jangan beri sertifikat tanah sembarangan</p>

Editorial Team

3+
EditorRiyo
EditorEkarina .

Tonton lebih seru di