Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman menuturkan total pembiayaan proyek melalui surat berharga syariah negara (SBSN) sejak 2013 hingga 2022 mencapai Rp175,38 triliun.
Pembiayaan ini digunakan untuk pembangunan sebanyak 4.713 proyek pada 11 kementerian/lembaga yang tersebar di 34 provinsi Indonesia. Di samping itu, tren pembiayaan jumlah proyek dan kementerian/lembaga melalui SBSN terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Ini menunjukkan adanya perkembangan dalam memanfaatkan pembiayaan SBSN untuk melaksanakan kegiatan pembangunan di berbagai bidang, khususnya bidang infrastruktur," "ucap Luky dalam Acara Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN di Balikpapan, Rabu (5/1).
Alokasi terbesar proyek SBSN digunakan untuk pembangunan nfrastruktur perhubungan, jalan, jembatan, hingga sumber daya air yang berjumlah Rp144 triliun atau sekitar 82 persen. Sebagian besar pelaksanaannya, kata Luky oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan.
"Sisanya infrastruktur pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sosial, mencapai kurang lebih senilai Rp30 triliun atau 17 persen," ungkap Luky.