Jakarta, FORTUNE - PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Analis Pengelolaan Anggaran. Pengumuman tersebut disampaikan melalui situs resmi transjakarta.co.id.
Dalam keterangannya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu menyampaikan rekrutmen tersebut bersifat resmi dan tidak dipungut biaya.
Manajemen Transjakarta juga mengimbau warga berhati-hati atas modus penipuan kerja yang mengatasnamakan perusahaan.
"Lamaran akan ditutup setelah kebutuhan lowongan kerja terpenuhi," demikian catatan dalam informasi karier Transjakarta tersebut, Kamis (4/5).
Untuk mengikuti seleksi, semua pelamar diwajibkan melampirkan berkas-berkas yang dibutuhkan, yakni:
- Berkas lamaran standar (surat lamaran, riwayat hidup, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, ijazah, surat Keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang berlaku minimal 6 bulan terakhir, serta berkas pendukung lainnya),
- Kelengkapan berkas yang diminta sesuai posisi yang diajukan, dan
- Surat keterangan bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) atau RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat).
Tugas pokok dan fungsi Analis Pengelolaan Anggaran yang akan direkrut sendiri terdiri dari:
- Melakukan analisis anggaran dan laporan transaksi keuangan bulanan secara tepat dan akurat.
- Menganalisis laporan penyerapan anggaran bulanan secara akurat dan tepat waktu.
- Memonitor pengelolaan basis data anggaran perusahaan.
Kualifikasi
Kualifikasi bagi pelamar, yaitu:
- Pendidikan minimal S1 (sederajat), diutamakan jurusan Akuntansi/Manajemen
- Pengalaman bekerja minimal 2 tahun pada posisi staf anggaran
- Diutamakan berpengalaman terkait proses perencanaan rencana kerja & anggaran (RKA)
- Diutamakan memiliki pengalaman dengan sistem ERP
- Dapat mengoperasikan Ms Office, Ms Excel (intermediate)
- Detail, jujur, dan beranggung jawab terhadap pekerjaan.
- Memiliki kemampuan yang baik dalam berpikir analitis dan komunikasi kepada stakeholder.
Pengajuan lamaran dapat dilakukan pada tautan: https://sdm.transjakarta.co.id/karir/.