Jakarta, FORTUNE – Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/3). Dalam aksinya, mereka membawa tuntunan terutama terkait perubahan skema tarif, dan adanya aplikator yang tidak taat aturan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubdat) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengaku telah menemui perwakilan demonstran untuk melakukan mediasi. Ia menyebut akan menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak penyedia platform layanan ojek daring yang berada di pusat.
“Minggu depan saya juga akan adakan pertemuan dengan semua pemangku kepentingan,” kata dia kepada Fortune Indonesia, Jumat (25/3).
Budi pun tidak menyebut secara mendetail kapan pertemuan itu dilangsungkan. Namun, ia yakin akan ada titik temu ketika semua stakeholder duduk bersama dan membicarakannya.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran ojek online di Surabaya. Pertama, massa meminta ditemui oleh Menteri Perhubungan atau diwakili Dirjen Perhubungan Darat di Surabaya.
Kedua, demonstran meminta pihak aplikator selaku pemegang keputusan mengubah tarifnya, yakni tarif bersih yang diterima driver selaku mitra. Mereka mengaku hanya menerima Rp6.400 per layanan. Hal ini tentu menyalahi tarif batas bawah jasa yang ditentukan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019, yakni Rp7000 sampai Rp10.000 untuk zona wilayah I.
Ketiga, para mitra juga meminta ada evaluasi biaya tambahan yang diberlakukan oleh aplikasi saat ini. Hal ini dinilai memberatkan konsumen dan mitra pengemudi ojek online.
Keempat, mendorong pemerintah untuk meninjau serta menindak aplikasi baru yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, ada aplikator nakal yang tidak mematuhi skema tarif, yang dinilai terlalu murah melewati batas bawah yang ditentukan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019. Kemudian menafikan keselamatan para mitra ojek online, padahal telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.