Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia mencatat pertumbuhan uang beredar di dalam negeri pada awal 2026. Pada Januari 2026, jumlah uang beredar meningkat 10 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Desember 2025 sebesar 9,6 persen menjadi Rp10.117,8 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan kenaikan tersebut salah satunya disebabkan oleh pertumbuhan uang beredar sempit sebesar 14,9 persen secara tahunan menjadi Rp5,92 triliun dan uang kuasi tumbuh sebesar 5,4 persen menjadi Rp4,1 triliun.
"Terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada pemerintah Pusat (Pempus) dan penyaluran kredit," demikian ditulis dalam siaran pers BI, Selasa (24/2).
BI mencatat, tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh 22,6 persen (YoY) pada Januari 2026, meningkat signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 13,6 persen (YoY). Di sisi lain, penyaluran kredit juga menunjukkan akselerasi dengan pertumbuhan 10,2 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan Desember 2025 yang sebesar 9,3 persen (YoY).
Ramdan menambahkan, kredit yang dicatat dalam statistik tersebut hanya mencakup kredit dalam bentuk pinjaman (loans). Ini tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker's Acceptances), dan Tagihan Repo.
Selain itu, kredit yang diberikan juuga tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, serta kredit yang disalurkan kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk.
Saat ini BI mengelola kebijakan fiskal yang mendukung pertumbuhan ekonomi ecara berkelanjutan melalui deficit APBN 2026. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2025 diarahkan sekitar 2,68 persen dari PDB. Sementara untuk menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen, kebijakan moneter yang ditempuh melalui strategi operasi moneter pro-market yang diarahkan untuk tetap menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan mengelola struktur suku bunga dan volume instrumen moneter, serta transaksi pembelian dan penjualan SBN di pasar sekunder.
