Di tahun 2025, pemerintah resmi menerapkan upah minimum provinsi (UMP) yang baru. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2-24 tentang Upah Minimum 2025, UMP mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMP 2024.
Penetapan tersebut juga telah mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XII/2023. Pemberlakuannya juga menyeluruh alias di seluruh wilayah Indonesia.
Adanya kenaikan UMP juga mempengaruhi besaran UMK di setiap daerah yang juga mengalami kenaikan. Setelah pemerintah pusat mengumumkan penetapan tersebut, pemerintah daerah memberikan pengumuman upah minimum terbaru.
Sejumlah daerah juga diketahui menaikan standar upah minimum sesuai dengan aturan yang berlaku seperti UMK Bekasi yang naik menjadi Rp5.690.752 dari Rp5.343.430.
Selain itu, ada UMK Bandung yang naik menjadi Rp4.482.194 atau naik sebesar Rp273.605 dari UMK 2024.
Dilansir dari situs resmi Kemnaker, rapat kerja untuk membahas kebijakan upah minimum tahun 2025 telah dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta pada Senin (9/12/2024).
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan upah minimum dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong produktivitas nasional.
“Penetapan upah minimum ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak, guna menciptakan keadilan sosial,” ungkap Presiden Prabowo dikutip Senin (13/1/2025).
Menurut Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan, penetapan upah minimum sektoral harus lebih tinggi daripada UMP dan UMK untuk sektor karakteristik khusus.
“Upah minimum sektoral wajib lebih tinggi dari UMP dan UMK untuk menjamin perlindungan bagi pekerja di sektor-sektor dengan risiko tinggi atau tuntutan spesialisasi,” jelas Yassierli.
Sebagai bagian dari sistem pemberian upah, UMK adalah standar minimum yang dapat digunakan pemilik usaha atau perusahaan untuk memberi upah pada pekerjanya.
Dengan mengetahui UMK setiap daerah, pekerja bisa mempertimbangkan besaran upah yang dapat diterima pada perusahaan di suatu daerah tertentu. Semoga bermanfaat.