Jakarta, FORTUNE - Sistem keamanan dan keselamatan pra-kedatangan kepabeanan Uni Eropa yang baru–Import Control System 2 (ICS2)–memperkenalkan proses baru penerimaan barang impor ke Uni Eropa (UE), khususnya yang melalui jalur jalur laut dan sungai; jalur darat; dan kereta api.
Perwakilan Uni Eropa di Indonesia menyatakan, pembaruan ini berlaku mulai 3 Juni 2024. “Dengan rilis ketiga ini, pengangkut jalur laut dan sungai, jalur darat, serta kereta api perlu menyediakan informasi barang yang dikirimkan ke atau melalui UE sebelum kedatangan, dengan melengkapi Pernyataan Ringkasan Entri (Entry Summary Declaration/ENS),” tulis Perwakilan Uni Eropa dalam keterangannya.
Rilis ketiga yang dikeluarkan ICS2 merupakan fase ketiga penerapan ENS secara lengkap. Aturan ini akan diwajibkan kepada para pedagang impor, untuk bisa tekoneksi ke ICS2 secara bertahap, sesuai waktu yang ditetapkan, dengan kerangka:
- 3 Juni 2024 – 4 Desember 2024 untuk pengangkut jalur laut dan sungai
- 4 Desember 2024 – 1 April 2025 untuk house level filers atau pelapor tingkat agen dan operator pos jalur laut dan sungai
- 1 April 2025 – 1 September 2025 untuk pengangkut jalur darat dan kereta api
UE mengingatkan bahwa jika para pedagang tidak siap sesuai jadwal, dan tidak menyediakan data yang dibutuhkan dalam ICS2, barang akan ditahan di perbatasan UE dan tidak akan diizinkan masuk oleh otoritas kepabeanan.
Pada 2022, ekspor Indonesia ke Uni Eropa mencapai US$21,5 miliar, dan mencakup komoditas seperti minyak kelapa sawit, asam lemak monokarbosilat industri, batu bara, tembaga, dan alas kaki berbahan kulit. Namun, untuk beberapa komoditas–seperti kelapa sawit dan batu bara–UE memiliki praturan yang ketat dan cukup menyulitkan bagi proses ekspor ke kawasan tersebut.