Jakarta, FORTUNE – Menindaklanjuti COP26 beberapa minggu lalu, Uni Eropa (UE) mengusulkan undang-undang deforestasi pada Rabu (17/11). Namun, kehadiran peraturan ini berpotensi mempersulit sektor pangan, industri kayu, bahkan produsen kursi mobil. Peraturan yang sedang diupayakan ini kelak mengharuskan perusahaan di Eropa untuk melakukan bisnis yang tidak mengakibatkan penebangan hutan dalam proses produksinya.
Mengutip Fortune.com (17/11), undang-undang deforestasi Uni Eropa yang masih perlu diratifikasi oleh 27 negara itu akan berdampak besar pada sektor pertanian, juga pedagang komoditas. Terdapat 6 hal utama yang akan diatur, yakni kedelai, kakao, kopi, minyak sawit, daging sapi, dan kayu. Komoditas ini juga mencakup beberapa produk olahan, seperti kulit dan mebel.
Peraturan ini diusulkan karena komisi UE memperkirakan bahwa penebangan hutan demi segelintir komoditas dapat menambah lebih dari 31,9 juta metrik ton emisi karbon ke atmosfer bumi setiap tahunnya.
Virginijus Sinkevicius, Komisaris lingkungan UE, menegaskan bahwa emisi karbon merupakan kontributor yang signifikan terhadap gas rumah kaca dan perubahan iklim. “Ini tentang tanggung jawab kita sebagai salah satu ekonomi terbesar, yang ternyata sayangnya mendorong deforestasi dan degradasi hutan di wilayah-wilayah lain,” ujarnya seperti dikutip Fortune.com, "Proposal ini sangat ambisius dan inovatif, yang belum pernah diusulkan di mana pun di dunia."