Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menganggarkan dana Rp4,66 triliun untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Anggaran semula yang diusulkan hanya Rp4,42 triliun.
“Perkembangan terbaru Rakortas 22 Juni 2022, kami melakukan reevaluasi terhadap usulan tersebut sehingga anggarannya secara rinci totalnya Rp4,66 triliun,” kata Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, saat rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI yang disiarkan secara virtual, Senin (27/6).
Anggaran PMK akan dimasukkan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Anggaran tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo.
Alokasi terbesar anggaran PMK akan digunakan untuk pengadaan 43,66 juta dosis vaksin. Dana yang diperlukan mencapai Rp2,84 triliun. Anggaran ini untuk dua kali vaksinasi dan sekali booster.
Dengan kata lain, jangkauan vaksinasi PMK dengan target jumlah dosis itu akan menyasar 14 juta ekor ternak dari perkiraan populasi nasional 18 juta ekor.
Selain pengadaan vaksin, Kementan juga mengalokasikan pengadaan vitamin dan obat-obatan ternak sebanyak 3,3 juta dosis, disinfektan 313 kilogram, serta rantai dingin untuk kebutuhan distribusi vaksin dari anggaran tersebut.