Presiden Jokowi pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 Beserta Nota Keuangannya. (dok. Setkab)
BI mencatat, ULN pemerintah pada akhir April 2023 sebesar US$194,1 miliar atau sekitar Rp2.901 triliun. Nilai tersebut turun tipis dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar US$194,0 miliar atau sekitar Rp2.900 triliun.
Namun demikian, bila dilihat secara tahunan, posisi ULN pemerintah tumbuh 1,8 persen (yoy) setelah mengalami kontraksi 1,1 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.
Erwin mengatakan, perkembangan ULN dipengaruhi oleh penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga.
“Penarikan ULN pemerintah pada April 2023 masih diutamakan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan prioritas, khususnya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global,” kata Erwin.
Menurutnya, pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu.
Berdasarkan sektor ekonomi, porsi ULN pemerintah mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 24,1 persen; administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 17,9 persen; jasa pendidikan 16,8 persen; konstruksi 14,3 persen; serta jasa keuangan dan asuransi sebesar 10,2 persen.
Berdasarkan jangka waktu, posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.