Jakarta, FORTUNE - Posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp9.920 triliun per Maret 2026, meningkat dibandingkan akhir Desember 2025 tercatat Rp9.637,90 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa komposisi utang Indonesia masih dalam batas wajar.
Ketentuan rasio utang diatur dalam UU No.1/2003 tentang Keuangan Negara. “Acuan rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh, masih aman sekitar 40 persen,” katanya dalam media briefing di Jakarta, Senin (11/5).
Menteri Keuangan mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap nominal tersebut. Menurutnya, rasio utang Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara lain.
“Singapura berapa? 180 persen. Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekalian kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang,” katanya.
Purbaya meminta publik untuk melihat utang dari kapasitas bayar dan manfaatnya, alih-alih melihat angka. Ia menganalogikan utang pemerintah seperti perusahaan besar yang melakukan pinjaman untuk mengembangkan usahanya.
"Utang itu seperti satu perusahaan mau mengembangkan usahanya, dia [perusahaan] bisa utang. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya. Kalau satu perusahaan untungnya cuma 1 juta, dia utang 1 juta, udah susah. Tapi kalau perusahaan yang untungnya 100 juta, utang 1 juta, nggak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP,” katanya.
Dilihat dari komposisinya, jumlah utang pemerintah per 31 Maret 2026 terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Total utang dari SBN adalah Rp8.652,89 triliun atau setara 87,22 persen dari total utang. Sedangkan total utang yang berasal dari pinjaman tercatat Rp1.267,52 triliun.
Dominasi SBN menunjukkan pembiayaan APBN bergantung pada pasar keuangan domestik melalui penerbitan obligasi negara.
Rasio utang terhadap PDB per Maret 2026 tercatat 40,75 persen. Angka ini naik dibandingkan semester awal tahun lalu yang tercatat 39,86 persen terhadap PDB.
