Jakarta, FORTUNE - PT Pupuk Indonesia (Persero) melaporkan piutang sebesar Rp12,46 triliun dalam hal penyaluran pupuk subsidi.
Angka disebut mencakup kurang bayar program pupuk bersubsidi—yang merupakan penugasan langsung dari pemerintah—dari tahun 2020 hingga tahun ini.
"Dari jumlah tersebut, Rp2 triliun merupakan tagihan berjalan untuk bulan April," ujar Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (19/6).
Begini perincian utang pemerintah kepada perusahaan tersebut:
- Rp430 miliar (2020), tengah ditinjau oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK)
- Rp182,9 miliar (2022), tengah ditinjau oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan)
- Rp9,8 triliun (2023), menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan
- utang berjalan per April 2024 mencapai Rp1,9 triliun.
Dalam catatan PT Pupuk Indonesia, pemerintah telah membayar utang sebesar Rp16,3 triliun, yang merupakan piutang untuk tahun 2022.
Pembayaran tersebut dilakukan pada 27 Desember 2023.