Kegiatan sortir paket di gerai SiCepat Ekspres. (Dok/SiCepat Ekspres.)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan dirinya masih mempelajari isu PHK massal kurir SiCepat Ekspres. "Saya akan pelajari dulu bagaimana proses PHK massal di SiCepat," ujar Ida kepada awak media di Menara Kadin, Rabu (16/3).
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menuturkan Kemnaker sudah memanggil manajemen SiCepat Express untuk bermediasi. Mediasi akan dilakukan besok, Kamis (17/3).
"Besok mau kita panggil mediasi, karena di berita itu kita harus liat fair, apa benar, kita besok akan panggil manajemen," katanya.
Terkait adanya kemungkinan pemaksaan penandatanganan surat resign, Kemnaker akan memastikan saat mediasi besok dengan manajemen SiCepat. "Belum tentu (dipaksa resign), makanya besok kita panggil. Kita sudah minta mereka (manajemen SiCepat) untuk datang, nanti kita sampaikan ke media," katanya.
Sebelumnya, berembus kabar ratusan kurir SiCepat Ekspres disebut terkena PHK massal. Kabar soal PHK tersebut pertama kali diungkap Arif Novianto melalui akun twitternya @arifnovianto_id.
Peneliti Muda di Institute of Governance and Public Affairs, Universitas Gadjah Mada, ini mengaku mendapatkan informasi soal PHK massal tersebut. Setidaknya, diperkirkaran ada 365 kurir SiCepat yang dipecat. "Data dari manajemen tersebut sudah tersebar luas ke teman-teman kurir SiCepat," kata Arif.