Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Dok. Istimewa

Jakarta, FORTUNE - Wacana penghapusan golongan pelanggan listrik berdaya 450 VA menyembul di tengah kondisi surplus pasokan setrum domestik dan kenaikan harga komoditas energi.

Teranyar, usulan tersebut dilontarkan Kepala Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dalam rapat di kompleks parlemen Senayan Senin (12/9).

Selain menyusutkan beban over supply listrik yang harus ditanggung PLN, menurut Said, langkah tersebut juga sejalan dengan program konversi kompor LPG ke kompor induksi untuk mengurangi beban subsidi energi.  

Meski demikian, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa wacana itu belum ada dalam daftar kebijakan pemerintah maupun perusahaannya.  

Khusus untuk program konversi ke kompor induksi, ia menegaskan tak akan ada perubahan struktur golongan pelanggan maupun kenaikan daya bagi masyarakat kurang mampu yang jadi sasaran program.

Dengan demikian, meskipun penggunaan kompur listrik membutuhkan daya tambahan, PLN tak akan menaikkan status pelanggan bersubsidi dari golongan 450 VA ke 900 VA, atau dari golongan 900 VA bersubsidi (rumah tangga tidak mampu) ke golongan 1.200 VA non subsidi.

"Ada kekhwatiran dari masyarakat kalau dayanya ditambah kemudian golongan struktur, golongan subsidi tarif listriknya digeser, itu sudah kami jawab juga bahwa ini tidak mengubah struktur tarif listrik golongan bersubsidi, baik itu 450 maupun 900 VA yang terdaftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ujar Darmawan di Komisi VII, Rabu (14/9).

Menurut Darmawan, fokus program konversi ke kompor induksi adalah pengalihan subsidi yang berbasis pada domestik atau rumah tangga. Pasalnya beban subsidi LPG 3 kg yang ditanggung pemerintah terus membengkak seiring meningkatnya harga gas di pasar global.

Sebagai gambaran, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM 28/2008 dan Keputusan Menteri ESDM 7436/2018, harga LPG di tingkat agen berada di angka Rp4.250 per kg. Kemudian setelah diturunkan ke pangkalan hingga warung pengecer, harganya masih di kisaran Rp5.500-7.000 per kg.

Padahal, saat ini harga keekonomian LPG mencapai Rp20 ribu per kg. Itu artinya, untuk tiap LPG 3 kg yang dijual ke masyarakat, pemerintah bisa menanggung subsidi hingga Rp43.500.

Untuk itu, kata Darmawan, program ini dimulai dengan mengecek penggunaan gas LPG 3 kg oleh pelanggan listrik bersubsidi yakni golongan 450 VA dan 900 VA rumah tangga tidak mampu. "Pengguna LPG 3 Kg ternyata adalah pelanggan PLN, yang kami sendiri sudah berusaha identifikasi by name by address," jelasnya.

32,7 Juta pelanggan PLN pakai LPG 3 Kg

Editorial Team

Tonton lebih seru di