Jakarta, FORTUNE – Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Selatan (Walhi Sulsel) menyebut izin pengelolaan bisnis pertambangan yang ditawarkan pemerintah bagi organisasi masyarakat (ormas) yang berbasis keagamaan bisa akibatkan benturan di tengah masyarakat.
Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin, mengatakan bahwa ormas keagamaan seharusnya berada di pihak masyarakat yang kerap mendapatkan ketidakadilan dari dampak pertambangan, serta ikut berperan mencegah kerusakan lingkungan.
“Agar tidak terjadi hal yang kami khawatirkan, kami harap ormas tidak berbisnis tambang dan bisnis ekstraktif lainnya,” katanya di Makasar, Senin (3/6).
Menurutnya, tawaran pemerintah agar ormas keagamaan mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bisa menimbulkan potensi ‘adu domba’ antara ormas keagamaan dan organisasi lingkungan.
Konflik lingkungan yang seringkali mengorbankan petani, nelayan, masyarakat adat, dan perempuan, biasnya melibatkan perusahaan.
“Kalau ormas keagamaan ikut berbisnis tambang, maka hal tersebut sudah jauh dari spirit dan visi misi ormas keagamaan,” kata Amin. “
Ia pun meminta organisasi keagamaa seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan lainnya ikut menolak pemberian konsesi tambang dan tidak berbisnis di sektor ekstraktif.