Jakarta, FORTUNE - Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan upaya mempensiunkan aset-aset PLTU batu bara PLN terus dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui pembentukan Holding Subholding PT PLN (Persero) yang resmi diluncurkan 21 September lalu.
Saat ini, PLN telah memiliki dua Subholding Pembangkit yakni PLN Nusantara Power (Generation Company 1), PLN Indonesia Power (Generation Company 2) yang merupakan perusahaan pembangkit terbesar di Asia Tenggara. Dengan cara ini, aset-aset pembangkitan PLN yang tadinya tersebar dikonsolidasikan. Kemudian, proses bisnisnya dan pengelolaanya juga akan lebih disederhanakan agar utilisasi aset menjadi lebih optimal.
"Kami berharap bahwa melalui inisiatif ini, dikombinasikan juga dengan rencana pengembangan ETM (Energy Transition Mechanism) semoga bisa (memonitisasi aset batu bara). Tapi tentunya membutuhkan support pendanaan dari lembaga-lembaga pendanaan dunia," ujarnya ketika ditemui di acara Indonesia Milenial and Gen-Z Summit, Kamis (29/9).
Menurut Pahala, sejumlah investor yang diundang PLN dalam rangka monetisasi aset PLTU telah menyatakan ketertarikannya. "Saat kita melakukan market sounding minat dari investor untuk melakukan hal ini sangat-sangat tinggi," tuturnya.
Di luar itu, Kementerian BUMN juga telah berdiskusi dengan Indonesia Investment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) agar bisa menarik pengelola dana global untuk masuk. "Tentunya INA pun sebenarnya saat ini memiliki inisiatif bersama-sama dengan PT SMI dan juga Kementerian Keuangan untuk bisa membangun yang namanya platform untuk energy transition mechanism," jelasnya.
Sebagai informasi, tahun lalu Kementerian BUMN mimiliki rencana pembentukan induk usaha untuk memonetisasi aset PLTU PLN yang sudah tidak efisien. Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN, mengatakan aset PLTU yang akan dikelola oleh badan usaha tersebut memiliki beberapa kriteria, di antaranya berumur tua dan memiliki capacity factor lebih rendah dari 50 persen.
"Jadi bukan PLTU bagus. Ini PLTU aja yang tua enggak efisien. Lagi dalam proses pendataan. Spin off bikin PT baru sendiri. Di bawah PLN," ujarnya dalam sesi bincang bersama wartawan, awal Oktober 2021.
Belum jelas bagaimana skema monetisasi aset melalui induk usaha yang akan dibentuk tersebut. Yang jelas, kini pembentukan Holding dan Subholding membuat upaya monetisasi aset akan lebih mudah dilakukan dengan melakukan spin off atau membentuk entitsas perusahaan baru yang dikhususkan untuk aset-aset PLTU.
Spin off tersebut juga penting jika salah satu cara yang akan ditempuh untuk monetisasi aset adalah penggalangan dana di pasar modal. Nantinya hasil monetisasi PLTU akan digunakan PLN untuk mengembangkan pembangkit energi baru terbarukan (EBT).
"Justru ini untuk mendorong EBT, spin off anggaran, dan PLN leluasa investasi di EBT. Daripada dia pegang terus mending spin off di IPO, kan? Dana IPO bisa dipakai EBT," ujar Arya.
Adapun PLTU yang pernah dikaji untuk dimonetisasi antara lain PLTU Labuan, PLTU Lontar, PLTU Suralaya 8, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Adipala, PLTU Paiton 9, PLTU Pacitan, PLTU Rembang, serta PLTU Tanjung Awar-Awar. Sementara pembangkit milik Indonesia Power dan PT PJB yang akan dialihkan masing-masing adalah PLTU Suralaya 1-7 dan PLTU Paiton 1-2.