Jakarta, FORTUNE - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan terdapat potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 60 perusahaan pada 2025.
Dia mengatakan data mengenai jumlah tenaga kerja yang berpotensi terdampak PHK masih dalam proses pengumpulan, sehingga angka pastinya belum tercatat.
"Yang 60 perusahaan tadi, itu masih catatan awal. Kita belum mendapatkan angka pastinya," kata dia saat ditemui di kantornya, Senin (23/12).
Pihaknya tengah menunggu data lebih lengkap dari mediator ketenagakerjaan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Meskipun demikian, Immanuel optimistis kondisi ketenagakerjaan di Indonesia masih berada pada situasi terkendali.
"Enggak sampai ratusan [ribu tenaga kerja yang terdampak). Puluhan [ribu] ada, tapi Insya Allah, kita masih baik-baik saja," ujarnya.
Sepanjang tahun ini hingga awal Desember 2024, ada sekitar 80.000 tenaga kerja terkena PHK pada berbagai sektor.
Menurut Immanuel, salah satu penyebab utama PHK adalah kondisi ekonomi global yang kian tidak menentu sehingga berdampak pada penurunan permintaan pasar.
"Kalau kita lihat, PHK terjadi di berbagai sektor. Namun, banyak juga tenaga kerja yang sebenarnya kembali mendapatkan pekerjaan di tempat baru. Jadi, ada perpindahan dari sektor A ke sektor B," katanya.