Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi PHK. (Pixabay/Rosy-Bad Homburg-Germany)

Intinya sih...

  • Data jumlah tenaga kerja terdampak PHK masih dalam proses pengumpulan.
  • Hingga awal Desember 2024, sekitar 80.000 tenaga kerja terkena PHK pada berbagai sektor, disebabkan oleh kondisi perekonomian global yang kian tidak menentu.

Jakarta, FORTUNE - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan terdapat potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 60 perusahaan pada 2025.

Dia mengatakan data mengenai jumlah tenaga kerja yang berpotensi terdampak PHK masih dalam proses pengumpulan, sehingga angka pastinya belum tercatat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di