Jakarta, FORTUNE – Penipuan dengan skema love scam tengah marak terjadi dan memakan banyak korban. Modus yang digunakan pelaku ialah berupaya mendekati dan menciptakan hubungan spesial dengan korban.
Setelah korban terperangkap oleh hubungan yang semu, pelaku memanfaatkan kelemahan perasaan korban dengan meminta data keuangan hingga pembelian barang dan koin digital untuk membuka konten dewasa di dalam aplikasi.
Hal itu sempat diceritakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. Bahkan, berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sepanjang 2025, terdapat 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena scam melalui modus love scam, dengan total kerugian mencapai Rp49,198 miliar.
“Para korban ini dimanipulasi secara emosinya, merasa memiliki hubungan atau relationship kemudian secara persuasi secara sukarela transfer sejumlah uangnya karena merasa memiliki hubungan,” kata Friderica saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/1).
