Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menekankan bahwa wisatawan mancanegara (wisman) selain negara-negara ASEAN tetap bisa memanfaatkan e-VOA (electronic visa on arrival) untuk berkunjung ke Indonesia.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengatakan kebijakan e-VOA ini adalah salah satu alternatif yang diberikan pihak imigrasi menyusul dihentikannya pemberian bebas visa kunjungan (BVK) untuk sementara bagi 159 negara.
“Jenis ini bisa dibayarkan, didaftarkan, sebelum wisman berangkat. Dulu kan susah,” ujar Nia dalam keterangan yang dikutip Selasa (27/6). “Jadi, bisa bayar pakai mastercard atau JCB. Ini adalah progres yang harus kami apresiasi.”
Kebijakan e-VOA dan VOA bagi 92 negara diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0133.GR.01.01 Tahun 2023. Menurut Nia, alternatif ini adalah sebuah terobosan dan diharapkan dapat berdampak positif bagi sektor pariwisata Indonesia.
“Pada saat ini masih terlalu prematur untuk melihat dampak dari diberhentikannya BVK, tapi nanti kita lihat lagi di Juli dan Agustus,” katanya.