Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia

ilustrasi kelapa sawit (dok.thestar.com)
Intinya sih...
- Laporan Putusan Panel DSB WTO pada 10 Januari 2025 menyimpulkan adanya perlakuan istimewa UE terhadap produk impor lainnya, seperti kedelai.
- Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan keputusan tersebut menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam membuktikan tindakan diskriminatif UE.
Jakarta, FORTUNE - Uni Eropa (UE) terbukti melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit dan biodiesel asal Indonesia, sebagaimana disimpulkan dalam sidang sengketa dagang pada Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (DSB WTO). Atas dasar itu, WTO meminta UE menyesuaikan regulasi yang berlaku.
Kesimpulan tersebut tertuang dalam Laporan Putusan Panel DSB WTO yang diterbitkan pada 10 Januari 2025. Laporan ini merujuk pada gugatan yang diajukan Indonesia terhadap UE pada 19 Desember 2019, terdaftar sebagai kasus DS593.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us