Jakarta, FORTUNE - Badan Wakaf Indonesia (BWI), mengungkap potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, pengelolaan wakaf di Indonesia belum digarap secara optimal.
Kepala Divisi Dana Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Urip Budiarto mencontohkan belum optimalnya pengelolaan wakaf uang di Indonesia jika dibandingkan negara lain.
"Di luar sana wakaf sudah jadi hotel, apartemen, perkebunan, kami sedang dorong bersama Kementerian Agama dan DPR untuk (RUU wakaf) segera masuk legislasi karena kita perlu akomodir praktik-praktik terkini dalam konteks perkembangan wakaf Tanah Air," katanya dalam diskusi virtual Bincang Ekonomi Syariah Terkini bertajuk Wakafku Investasiku, dikutip (30/6).
Transformasi wakaf uang saat ini menjadi salah satu fokus KNEKS sebagai program kerja prioritas. Pasalnya pengembangan wakaf uang di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan.