Jakarta, FORTUNE - Fintech ALAMI Sharia dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memulai langkah percepatan laju pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan sebagai momentum menghadirkan layanan yang dapat memenuhi kebutuhan umat Muslim terhadap layanan yang halal. Khususnya untuk ekosistem halal di Indonesia, di mana ini sejalan dengan Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI) 2019-2024, yaitu visi Indonesia menjadi Pusat Ekonomi Syariah dunia.
Diketahui MoU tersebut ditandatangani oleh Chief Executive Officer (CEO) ALAMI Sharia Dima Djani dan Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat di Jakarta, Selasa (29/3).
Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo mengatakan, selama tiga tahun ini KNEKS secara konsisten telah mengimplementasikan MEKSI. Salah satu isi masterplan tersebut mengungkapkan mengenai pengembangan ekonomi digital berbasis syariah. Pertumbuhan fintech lending berbasis syariah pun menjadi hal yang memacu pengembangan tersebut.
“Semoga jadi awal baik bagi kita untuk melaksanakan kerja sama yang lebih erat lagi di kemudian hari," ujar Ventje. Lebih lanjut, ia akan memastikan sinergi ini berjalan di semua pemangku kepentingan demi cita-cita bersama.