Ketua Umum Dewan Pengurus Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur menyambut baik keputusan Arab Saudi. Hal ini membuka lebar kesempatan masyarakat Indonesia kembali untuk kembali umrah.
"Kami menyambut baik, mengapresiasi, dan bergembira bagi kami dan jemaah yang tertunda, karena dapat kembali menunaikan ibadah umrah setelah diberikan kesempatan tentu akan lebih besar," kata Firman, dalam tayangan Metro TV, Sabtu (27/11).
Firman juga mengapresiasi Kementerian Agama yang tengah berusaha melakukan diskusi dengan pihak Arab Saudi agar pintu umrah bagi Indonesia dapat segera dibuka.
Persiapan pun dilakukan agar saat umrah sudah diperbolehkan, jemaah Indonesia dapat menaati ketentuan yang berlaku. Hal ini juga untuk menghindari adanya jemaah yang terpapar Covid-19 ketika melakukan pelaksanaan umrah.
Direncanakan para pemimpin perusahaan perjalanan umrah (PPU) akan mereka yang akan melakukan uji coba pertama saat umrah sudah dibuka. Sebanyak 1.400 jemaah akan diberangkatkan dengan empat kali penerbangan.
“Mereka akan melakukan uji coba pertama pelaksanaan ibadah umrah agar memahami standar pelayanan, ketentuan yang ada agar nantinya tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan karantina ataupun hal lainnya,” kata Firman.
Sejumlah persyaratan memasuki Arab Saudi untuk masyarakat Indonesia memang telah dilonggarkan. Namun, masih ada batasan usia yaitu, minimal 18 tahun dan tidak ada batasan maksimal usia. Adapun kegiatan para jemaah umrah nantinya juga harus sudah terjadwal dalam aplikasi I'tamarna.