Jakarta, FORTUNE - Aset industri keuangan syariah tumbuh 76 persen sepanjang 2016 hingga 2021. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo mengatakan hal tersebut menunjukkan keandalan industri keuangan syariah meski dihadapkan dengan tantangan pandemi Covid-19.
"Industri keuangan syariah tetap dapat bertumbuh positif meski di tengah tantangan-tantangan yang dihadapinya," ujarnya dalam webinar Dana Pensiun Syariah, Kamis (24/3).
Aset industri keuangan syariah yang tercatat sebesar Rp1.130 triliun pada 2016 naik sekitar 76 persen menjadi Rp1.993 triliun pada September 2021.
Ia memperinci, nilai aset industri keuangan non bank (IKNB) syariah sampai akhir 2021 mencapai hampir Rp121 triliun, dengan dana pensiun di dalamnya yang turut tumbuh positif.
"Dimana aset (dana pensiun) mulai bertumbuh dan dengan kenaikan 13 persen, dari Rp8 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp9 trilih pada Desember 2021," tambah Ventje.