SHARIA

Pandemi Bikin Penempatan Dana Haji Turun

Dua kali keberangkatan jamaah haji batal karena pandemi.

Pandemi Bikin Penempatan Dana Haji TurunShutterstock/Leo Morgan
05 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Penempatan dana haji di beberapa bank syariah pada 2020 mengalami penurunan sebagai imbas pandemi Covid-19. Menurut catatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), total dana yang ditempatkan di bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPS – BPIH mencapai Rp45 triliun.

Padahal, pada akhir 2019, penempatan dana haji di bank penerima setoran mencapai lebih dari Rp54 triliun. Mayoritas penempatan dana diarahkan pada instrumen investasi jangka panjang.

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini juga dibatalkan. Langkah itu diambil karena tingkat penyebaran virus korona masih tinggi. Selain itu, pemerintah Kerajaan Arab Saudi hanya membolehkan ibadah haji tahun ini untuk 60.000 penduduk dan warga negaranya, begitu laporan Saudi Press Agency.

Penempatan dana haji di bank syariah kemungkinan akan kembali meningkat di masa mendatang jika otoritas haji di Arab Saudi kembali membuka keran jemaah global. Namun, maklumat pemerintah tentang pembatalan penyelenggaraan haji sempat memantik kegaduhan.  

Di berbagai platform media sosial, kecurigaan mengenai bagaimana dana haji dikelola merebak. Bahkan, ada ajakan untuk menarik dana secepatnya demi menghindar dari kerugian. Tetapi, BPKH dengan cepat bereaksi untuk meredam gejolak tersebut. Lembaga itu meyakinkan khalayak luas bahwa dana dikelola secara hati-hati, dan sebagian besar diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 

Dalam siaran pers, kepala BPKH, Anggito Abimanyu, mengatakan bahwa “dana haji per Mei 2021 itu Rp150 triliun, kami menyatakan tetap aman”.

Sebelumnya Anggito menyatakan bahwa pemerintah siap mengembalikan dana haji kepada mereka yang meminta pengembalian. Namun, bagi calon jemaah, langkah tersebut akan membuat jatah antrean mereka hangus.

Data dari Kementerian Agama pada 2019 menunjukkan bahwa rata-rata waktu tunggu calon jemaah haji berbeda-beda di tiap provinsi. Waktu tunggu rata-rata terlama terjadi di Sulawesi Selatan, yakni 39 tahun, dan Jakarta dengan 20 tahun menyusul sistem kuota yang diberlakukan.  

Kuota haji calon jemaah dari Indonesia termasuk yang terbesar. Sebab, otoritas Saudi dapat memberikan slot sebanyak 200.000 orang per tahun.

Anggito menyarankan agar jemaah tetap mempercayakan dananya baik kepada BPKH atau perbankan syariah yang direkomendasikan BPKH. Alasannya adalah pemerintah selalu memberikan subsidi haji kepada para calon jemaah sebanyak dua kali lebih besar dari ongkos haji riil. Setoran per orang mencapai Rp35 juta, sementara biaya pemberangkatan per orang mencapai Rp70 juta. 

Related Topics