Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, mengatakan 3,4 juta produk di Indonesia sudah bersertifikat halal selama empat tahun terakhir.
“Periode Oktober 2019 sampai Desember 2023 sebanyak 3.419.649 produk sudah tersertifikasi halal,” ujarnya, dalam acara publikasi kinerja ekspor produk halal Indonesia di Jakarta pada Selasa, 19 Desember 2023.
Ia memerinci, dari jumlah tersebut terdapat 490.561 produk dalam skala besar, 151.754 produk dalam skala menengah, 200.679 produk dalam skala kecil, dan 2.552.520 produk dalam skala makro.
Aqil juga mengaitkan data ini dengan statistik BPS tahun 2022, yang menunjukkan bahwa jumlah industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia mencapai 4.339.228, dengan industri makanan dan minuman menyumbang 47 persen atau 1.592.318 dari total tersebut.
Dari angka tersebut, sekitar 1.134.425 IKM makanan dan minuman telah mendapatkan sertifikasi halal, sementara masih ada potensi sekitar 487.893 IKM yang belum mendapatkan sertifikasi, atau sekitar 11 persen dari total. Aqil menekankan bahwa data ini mungkin belum mencakup pertumbuhan jumlah pelaku usaha atau adanya pelaku usaha yang belum terdaftar oleh BPS.
Lebih lanjut, Aqil mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal, sebab pemberian sertifikasi produk halal merupakan bentuk kepastian hukum terkait kehalalan suatu produk, baik untuk pasar domestik maupun ekspor.
Terkait ekspor impor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat produk halal Indonesia yang diekspor mencapai US$42,3 miliar, sementara nilai produk halal yang diimpor mencapai US$11,1 miliar sepanjang periode Januari hingga Oktober 2023. Dengan demikian, keseluruhan perdagangan produk halal Indonesia baik ekspor maupun impor selama Januari hingga Oktober 2023 mencapai US$53,4 miliar. Ekspor produk halal ditopang empat sektor, yakni makanan olahan (US$35,7 miliar), farmasi (US$546 juta), kosmetik (US$362 juta), dan pakaian muslim (US$6,6 juta).