Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-06-16 at 15.24.17.jpeg
Raudah atau Taman Surga, tempat yang paling mustajab untuk berdoa di Masjid Nabawi. (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)

Jakarta, FORTUNE - Entitas usaha milik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang berbasis di Arab Saudi, BPKH Limited, mencetak laba bersih sebesar 3,6 juta riyal Saudi atau sekitar Rp15,5 miliar pada kuartal II tahun 2024. Capaian tersebut berasal dari modal disetor senilai 50,01 juta riyal Saudi yang telah dibayarkan penuh.

Perusahaan yang baru berdiri dua tahun itu mendapat apresiasi dari Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang berlangsung di Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025.

“Perusahaan yang baru berusia dua tahun ini layak diapresiasi karena telah mampu menghasilkan laba dan menyetorkan dividen dari laba bersihnya sebagai Nilai Manfaat Keuangan Haji kepada BPKH,” ujar Fadlul dalam keterangan resmi.

BPKH Limited sepenuhnya dimiliki BPKH dan beroperasi di Arab Saudi. Dalam penyelenggaraan haji 2025, entitas ini juga mengambil peran dalam penyediaan makanan siap saji dan bumbu khas Indonesia bagi jamaah.

RUPS tahun ini menyepakati sejumlah keputusan penting, termasuk pengesahan laporan keuangan tahun buku 2024, penggunaan laba bersih, penunjukan auditor eksternal untuk 2025, hingga berbagai inisiatif strategis perusahaan ke depan.

Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menyampaikan bahwa Return on Equity (RoE) perusahaan tercatat sebesar 9,98 persen—melampaui imbal hasil berbagai instrumen keuangan konvensional dalam mata uang Saudi.

“Nilai manfaat yang dihasilkan BPKH Limited dalam mata uang Saudi Riyal (SAR) juga sebagai bagian dari mitigasi risiko pasar keuangan haji sehingga matching dengan kewajiban Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang didominasi SAR dan USD,” jelasnya.

Lebih jauh, Sidiq menambahkan bahwa meski tergolong baru, model bisnis dan struktur portofolio BPKH Limited telah menunjukkan kinerja yang menjanjikan. “Dengan penuh syukur kami juga melaporkan gross profit dari bisnis dan investasi di Arab Saudi mencapai 18,37 persen dibandingkan dengan modal yang disetorkan BPKH,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, menegaskan bahwa dividen tunai yang disetor ke BPKH mencapai 9,02 persen dari modal disetor. Menurutnya, hal ini merupakan bukti kontribusi riil BPKH Limited terhadap nilai manfaat dana haji.

“Seluruhnya akan kembali digunakan untuk kepentingan jamaah haji, termasuk biaya keberangkatan masa tunggu dan peningkatan layanan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian dari laba bersih tahun buku 2024 akan dialokasikan sebagai laba ditahan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung ekspansi bisnis BPKH Limited di sektor layanan haji dan umrah.

Editorial Team