Jakarta, FORTUNE - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan perkembangan proses akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. oleh Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN Syariah). Seperti diketahui, BPKH saat ini merupakan pemegang saham pengendali Bank Muamalat dengan porsi kepemilikan mencapai 82,65 persen.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander menyatakan, saat ini kedua pihak tengah melakukan proses uji kelayakan atau due diligence. Pihaknya belum dapat menargetkan kapan proses itu bakal rampung. Ia menyadari bahwa terdapat dinamika dalam proses tersebut.
“Saat ini prosesnya dari kami juga masih dalam pembahasan, artinya kami mengikuti saja. Memang kemarin ada dinamika di DPR juga, seperti itu. Kami hanya mengikuti semua stakeholders,” ujar Harry saat ditemui di Masjid Istiqlal, Kamis 4 April 2024.