Jakarta, FORTUNE – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) meresmikan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Kerja sama yang diinisiasi BSI area Padang tersebut berfokus pada penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan syariah.
Potensi ekonomi syariah yang cukup besar di Sumbar menjadi peluang besar bagi BSI, terutama untuk mensejahterakan masyarakat di sana.
“Kami ingin kehadiran BSI bisa dirasakan dan dimanfaatkan masyarakat Minang yang tentu arahnya adalah pada ekonomi syariah,” ujar Kepala Regional CEO III Palembang, BSI, Alhuda DJ, saat acara penandatanganan, Rabu (6/10).
Seperti dikutip dari Antara (6/10), Alhuda menyatakan bahwa secara fitur layanan perbankan syariah dan non-syariah sebenarnya sama. Menurutnya, yang membedakan hanya akadnya. “Bahkan, kadang benefit di bank syariah lebih bagus dari bank konvensional,” ujarnya.
Ia juga mengatakan ada aplikasi yang dirilis BSI untuk memfasilitasi waqaf para nasabahnya. Aplikasi ini diyakini dapat mempermudah para nasabah, khususnya yang sedang merantau, untuk berwaqaf dari luar Sumbar. Apalagi, kini nasabah BSI tercatat sudah mencapai kurang lebih 15 juta orang, tentu aplikasi akan sangat membantu aktivitas waqaf.
Menanggapi perluasan layanan perbankan syariah yang dilakukan BSI, peneliti ekonomi syariah dari INDEF, Fauziah Rizki Yuniarti, menyatakan kehadiran BSI berhasil meningkatkan inklusi keuangan dengan mengukur jumlah peningkatan rekening bank. “Kalau dilihat dari data industri, rekening bank syariah juga meningkat tajam pada Maret 2021,” katanya kepada Fortune Indonesia (7/10).
“Dengan merger BSI, diharapkan bank bermodal besar ini bisa mengubah porsi pembiayaannya untuk lebih seimbang antara murabahah, mudharabah, dan musharakah, karena prinsip utama ekonomi syariah adalah berbagi risiko (risk sharing), dan itu ada di mudharabah dan musharakah,” ujar Fauziah.