BTN Siapkan Skema Pembiayaan Syariah Sewa Beli Hunian

Jakarta, FORTUNE - Emiten perbankan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) siap meluncurkan skema pembiayaan sewa beli atau rent to own. Model skema ini memudahkan konsumen untuk menikmati dahulu tempat tinggal yang ingin dimiliki sebelum memutuskan untuk membeli.
Wakil Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengatakan skema ini juga memfasilitasi kebutuhan kepemilikan hunian masyarakat.
"Ini pasarnya ada, terutama bagi para milenial yang senangnya tidak terikat satu spot. Jadi, mungkin sewa dulu. Pada tahun kelima sudah betah, cocok, lalu bisa memutuskan untuk memiliki," ujarnya saat webinar, Senin (21/2).
Nixon mengungkapkan skema ini sekaligus mengatasi permasalahan kelebihan pasokanhunian, khususnya unit apartemen.
“Kami berharap skema rent to own ini bisa diluncurkan tahun ini, setelah kajian skema pembelian hingga angsuran pembayaran kreditnya selesai dilakukan,” ujarnya.
Menggunakan akad IMTB
Melihat skemanya, kemungkinan besar produk ini akan dipasarkan melalui BTN Syariah dengan menggunakan akad Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik (IMBT). Menurut bahasa, IMBT berasal dari dua kata, yaitu al ijarah yang berarti sewa dan al tamlik yang berarti kepemilikan.
"Dengan kata lain IMBT berarti akad sewa menyewa yang kemudian hari berubah menjadi hak milik," ujarnya.
Ketentuan teknis akad IMBT diatur dalam Fatwa DSN No.27/DSN-MUI/III/2002. Dengan DSN MUI mengenai akad ini, maka penerapan IMBT dalam penyaluran dana oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan hal yang legal dan boleh dilakukan.
Menurutnya, inovasi BTN ini bisa dibilang pemecah kebuntuan bagi generasi muda yang ragu memiliki rumah karena belum siap terikat pinjaman jangka panjang.
“Anak muda itu bukan berarti tidak punya uang dan tidak mampu mengangsur. Mereka justru anak anak usia produktif dan punya penghasilan. Yang belum mereka miliki adalah komitmen memiliki pinjaman jangka panjang. Kami optimistis skema IMBT mampu mengusir rasa galau mereka untuk mempunyai hunian,” kata Nixon.
“Jadi, daripada terus terusan ngekos, atau sewa apartemen, anak muda bisa mengambil KPR dengan skema sewa lima tahun pertama. Jika merasa nyaman dan cocok dengan tempat tinggalnya, mereka tinggal meneruskan menjadi hak milik. JIka tidak cocok, mereka bisa mengalihkan atau tidak melanjutkan,” katanya.