SHARIA

Daftar Lengkap Biaya Pemeriksaan Produk Halal di Kemenag

Ini biaya untuk permohonan sertifikat halal barang dan jasa.

Daftar Lengkap Biaya Pemeriksaan Produk Halal di KemenagIlustrasi logo halal baru. Dok. instagram/@kemenag_ri
17 March 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki mengatakan bahwa permohonan sertifikasi halal barang dan jasa dengan mekanisme reguler, dikenakan tarif layanan. 

Di mana terdiri atas komponen biaya pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), penetapan kehalalan produk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan penerbitan sertifikat halal.

“Pembayaran dilakukan oleh pelaku usaha setelah LPH menyerahkan rincian biaya kepada BPJPH untuk diterbitkan menjadi satu kesatuan tagihan komponen biaya,” ucap dia dalam keterangan pers, dikutip Kamis (17/3).

Misalnya, sebagai contoh, lanjut Mastuki, biaya permohonan sertifikat halal barang dan jasa milik UMK adalah Rp300.000 ditambah biaya pemeriksaan kehalalan produk UMK oleh LPH maksimal sebesar Rp350.000. Dengan demikian, total biaya yang harus dibayarkan adalah Rp650.000.

Untuk usaha menengah produk makanan dengan proses/material sederhana, total biayanya Rp8.000.000, terdiri atas biaya permohonan sertifikat Rp5.000.000 dan biaya pemeriksaan LPH maksimal Rp3.000.000. 

Biaya pemeriksaan produk halal di Kemenag

Berikut Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk Oleh Lembaga Pemeriksa Halal Untuk Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil:

  1. Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp350.000
  2. Pangan olahan: Rp350.000
  3. Obat: Rp350.000
  4. Kosmetik: Rp350.000
  5. Barang Gunaan: Rp350.000
  6. Jasa: Rp350.000
  7. Restoran/ Katering/Kantin: Rp350.000
  8. Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan: Rp350.000

Berikut Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal Untuk Pelaku Usaha Menengah, Besar Dan/Atau Luar Negeri

  1. Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp3.000.000
  2. Pangan olahan, produk kimiawi, produk mikrobial Rp6.468.750
  3. Flavour dan Fragrance: Rp7.652.500
  4. Produk Rekayasa Genetika Rp5.412.500
  5. Obat, kosmetik, produk biologi Rp5.900.000
  6. Vaksin Rp21.125.000,00
  7. Gelatin Rp7.912.000,00
  8. Barang Gunaan dan Kemasan Rp3.937.000
  9. Jasa: Rp5.275.000,00
  10. Restoran/ Katering/ Kantin Rp3.687.500

Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan Rp3.937.000.

Related Topics