SHARIA

Kemenperin Akselerasi Target 10 Juta Produk Bersertifikat Halal 2024

Ada 55 LPH dan ada 13 lembaga LPH UPT.

Kemenperin Akselerasi Target 10 Juta Produk Bersertifikat Halal 2024Ilustrasi Berbelanja Produk. Shutterstock/Odua Images
12 May 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mengakselerasi target 10 juta produk bersertifikat halal pada tahun 2024. Salah satu upayanya adalah dengan mempercepat transformasi layanan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kementerian Agama telah memberikan sertifikat akreditasi kepada 27 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), di mana delapan di antaranya adalah LPH yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin.

“Dengan bertambahnya LPH di BSKJI, artinya bertambah pula jangkauan industri untuk memperoleh sertifikat halal dan diharapkan menjadi indikasi positif bagi pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal pada tahun 2024,” kata Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi, dalam keterangan di Jakarta, dikutip Jumat (12/5).

Dia menjelaskan, kini ada 55 LPH yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal di Indonesia. Selain itu, ada 13 lembaga LPH UPT di lingkungan BSKJI Kemenperin. 

Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemeriksaan halal yang diberikan kepada para produsen dan masyarakat.

Pendirian UPT pelayanan standardisasi dan jasa industri dalam jaminan produk halal merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memenuhi tugas hukum yang diberikan dan memperkuat perekonomian nasional. Hal ini dilakukan melalui pemberdayaan yang difokuskan pada fasilitasi pembinaan dan pengawasan industri halal.

“Targetnya, seluruh UPT di bawah naungan BSKJI yang berjumlah 24 UPT memiliki LPH. Tujuannya agar industri dan pelaku usaha akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan daya saingnya,” katanya.

Indonesia menuju pusat halal dunia 2024

Pada tahun 2024, Indonesia memiliki target untuk menjadi pusat industri halal global. Visi ini didukung oleh jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang mencapai 231 juta orang, atau sekitar 85 persen dari total populasi negara.

Potensi ekonomi dari industri halal mencakup berbagai sektor, seperti industri makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan. Potensi ekonomi ini diperkirakan mencapai valuasi sebesar Rp4.375 triliun.

Untuk diketahui, ada delapan LPH di bawah UPT BSKJI Kemenperin yang baru menerima sertifikat akreditasi:

  1. LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta, 
  2. LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor,
  3. LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Lampung, 
  4. LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya.
  5. LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang
  6. LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBPJIT) Bandung
  7. LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang
  8. LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh

Pada periode sebelumnya, sudah ada lima LPH yang terakreditasi dari UPT BSKJI Kemenperin.

  1. LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit
  2. Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) Yogyakarta dan LPH Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan Mineral Logam dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makasar
  3. LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru
  4. LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru
  5. LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon



 

Related Topics