SHARIA

Kilas Balik 2022: Kemenag Siapkan Mitigasi untuk Maksimalkan Pelayanan

Perlu strategi menghadapi tantangan haji 2023.

Kilas Balik 2022: Kemenag Siapkan Mitigasi untuk Maksimalkan PelayananKegiatan Manasik Haji di Asrama Haji Waiheru Ambon berlangsung dengan tertib dan lancar dengan tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Kamis (19/11/2021). Dok. haji.kemenag.go.id
03 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo telah memberlakukan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 30 Desember 2022.  Hal ini menjadi penanda kasus Covid-19 sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, sedangkan bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen. Data-data tersebut menunjukkan kasus Indonesia telah berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan menjadi dasar pemerintah memutuskan menghentikan PPKM. 

Berbeda pada kondisi saat Januari 2022, angka kasus harian Covid-19 dinilai masih cukup tinggi dan pemerintah terus mempercepat upaya vaksinasi di tengah PPKM. 

Gerbang penyelenggaraan haji dan umrah kemudian dibuka Pemerintah Arab Saudi per 3 Januari 2022. Meski demikian, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, utamanya terkait vaksinasi. Pada saat yang sama, pemerintah juga memberlakukan ketentuan wajib karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Sebagai pilihan, Kementerian Agama menyiapkan asrama haji menjadi tempat karantina jemaah umrah. 

Melansir laman kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta pada 24 Januari 2022 mengungkapkan bahwa asrama haji siap dan layak digunakan sebagai tempat karantina jemaah umrah sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah umrah. 

“Setelah melakukan rapat kerja dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Asrama Haji dinilai layak menjadi tempat karantina jemaah umrah,” ungkap Menag.

Sejumlah keuntungan didapat jemaah saat karantina di asrama haji.

  1. Pertama, biaya karantina di asrama haji jauh lebih murah dibandingkan di hotel atau penginapan lainnya.
  2. Kedua, lingkungan asrama haji yang memiliki banyak ruang hijau diharapkan dapat mengurangi kejenuhan para jemaah selama karantina.
  3. Ketiga, Kementerian Agama senantiasa mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi jemaah demi mewujudkan pelayanan yang berkeadilan bagi semua masyarakat.

Ketua Komisi VIII DPR saat itu, Yandri Susanto mengatakan telah melakukan pembahasan mendalam tentang pengelolaan asrama haji dengan membentuk panitia kerja (panja). Panja ini dibentuk dengan tujuan untuk menggali permasalahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan asrama haji.

Mitigasi haji di masa pandemi

Seiring persiapan asrama haji sebagai tempat karantina jemaah umrah, Kemenag menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Meski pada Januari 2022, pemerintah Arab Saudi belum kunjung memberikan kepastian akan adanya penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu yang disiapkan adalah mitigasi pelaksanaan haji.

"Hal pertama yang kami lakukan dalam rangka mitigasi pelaksanaan ibadah haji adalah dengan terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahun 1443 H/ 2022 M," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Perhubungan, di Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

Kedua, Kementerian Agama melakukan upaya integrasi sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji (siskohat) dengan aplikasi peduli lindungi serta aplikasi tawakkalna. Sehingga, identifikasi status vaksinasi jemaah haji dapat dilakukan dengan mudah.

Ketiga, menyusun skema penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Kementerian Agama juga menyusun skenario penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Ada tiga skenario yang disiapkan, yaitu pemberangkatan dengan kuota penuh, kuota terbatas, atau tidak memberangkatkan jemaah haji.

Tantangan penyelenggaraan haji 2023

Dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M di Batam, Kepulauan Riau pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengungkapkan potensi kenaikan biaya haji di 2023. 

Menurutnya, pemerintah terus mengkaji skema terbaik untuk menjaga keberlangsungan perjalanan ibadah haji, sekaligus keberlanjutan pengelolaan keuangan haji. 

"Tentu akan ada banyak diskusi tentang biaya haji ke depan. Apalagi, meski layanan haji tahun ini lebih baik, namun biaya hajinya cukup tinggi," kata Hilman mengutip laman resmi Kemenag, Selasa (2/1).

Selain itu, analisis kelayakan biaya yang proporsional dengan layanan yang diterima jemaah juga perlu dilakukan. Kemudian isu visa mujamalah cukup mewarnai haji 2022 di mana banyak jamaah yang batal berangkat. Hal itu menurutnya berdampak besar ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

Hilman juga menyoroti masalah dam. Indonesia saat ini negara pengirim jemaah terbanyak. Lebih 90 persen jamaah Indonesia mengikuti prosesi Haji Tamattu', sehingga mereka diharuskan membayar dam. Dia berharap, sejumlah stakeholder mampu duduk bersama untuk  merumuskan kebijakan yang bisa meningkatkan layanan haji di masa mendatang.

Tantangan lainnya, perihal wacana penambahan kuota haji 2023 dan syarat pembatasan usia 65 tahun bagi jemaah haji Indonesia dihapus oleh Pemerintah Arab Saudi.

Melansir Republika, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Liliek Marhaendro, menyampaikan penghapusan batas usia di atas 65 tahun memungkinkan jemaah di atas usia tersebut dapat diberangkatkan.  "Hal ini berimplikasi pada status kesehatan jamaah," katanya.

Oleh karenanya, Kemenkes perlu memiliki strategi bagaimana jamaah haji lansia tetap dapat melaksanakan ibadah hajinya sesuai syariat. 

"Upaya kesehatan yang harus difokuskan kepada jemaah haji adalah promosi kesehatan sejak dini, pengoptimalan fungsi posbindu dan pelaksanaan PHBS," katanya.

Menurutnya, langkah ini merupakan awal yang baik, mengingat pada tahun 2020 dan 2021 Indonesia tidak dapat mengirimkan jemaah haji. Namun, pada tahun 2022 Indonesia telah memberangkatkan jamaah sebanyak 100.051 jemaah.

Related Topics