Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat market share aset keuangan syariah baru sebesar 11,47 persen pada Juni 2025. Dengan nilai aset sebesar Rp2.972 triliun, aset syariah ini masih didominasi oleh sektor pasar modal.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara menjelaskan, dari nilai tersebut, aset pasar modal syariah mencapai Rp1.828 triliun, disusul sektor perbankan syariah yang mencapai Rp967 triliun dan terakhir aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah senilai Rp177 triliun.
“Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting.Jika dilihat per sektor, industri keuangan syariah menunjukkan kinerja yang cukup resilient,” kata Mirza pada saat acara Ijtima’ Sanawi XXI 2025 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Jumat (26/9).
Mirza menambahkan, nilai aset pasar modal syariah didominasi oleh sukuk yang nilainya mencapai Rp1.772 triliun atau naik 7,9 persen secara tahunan (YoY). Capaian total aset keuangan syariah Indonesia ini merupakan bukti konkrit transformasi dalam lanskap keuangan syariah di Indonesia.
Meski demikian, lanjut Mirza, industri pasar modal syariah masih menghadapi tantangan untuk memperluas instrumen yang berlandaskan keberlanjutan agar aset dapat terus tumbuh di tahun-tahun mendatang.