Digitalisasi: Kunci Pertumbuhan Keuangan Syariah

Jakarta, FORTUNE - Era digitalisasi dapat memperluas perbankan syariah. Bahkan, bisa menjadi katalisator pertumbuhan industri berbasis syariat Islam. Sebab teknologi dapat menyederhanakan proses, menekan risiko, hingga meningkatkan manajemen likuiditas.
Keuangan syariah adalah bagian penting pasar keuangan global—bahkan dianggap sebagai komponen landasan dalam sistem. Manajer Proposisi Senior Keuangan Syariah Refinitiv, Syaima Hasan, menilai penyederhanakan dan kemajuan operasional adalah hal penting.
Perbankan syariah pun tak bisa menghindari tantangan seperti kebutuhan akan solusi digital, bekerja secara virtual, hingga kompleksitas peralihan LIBOR (London Interbank Offered Rate). Belum lagi dengan kompleksitas pelayanan bank syariah. Itu akhirnya melahirkan risiko operasional bagi bank dan manajemen likuiditas secara keseluruhan.
Kompleksitas Layanan Perbankan Syariah
Prosedur layanan perbankan syariah terdiri atas perjanjian tiga arah antara penyedia likuiditas, broker penyedia komoditas, serta pengambil likuiditas. Hasan menyebut, proses itu berjalan secara manual dari tahap ideation sampai clearance; melibatkan banyak individu seperti pedagang, staf menengah dan back-office, pialang, dan operasional.
Secara potensial, ada tujuh titik kontak manual entri data dan validasi melalui empat sistem berbeda. Itu berisiko melahirkan inefisiensi dan kesalahan.
“Saat ini, dengan larangan transaksi berbasis bunga, operasional pasar uang di semua bank syariah (dan bank konvensional yang menjual produk syariah) tergolong kompleks,” katanya, dikutip Selasa (16/11).