Dituding Monopoli Sertifikasi Halal, Ini Kata MUI

Jakarta, FORTUNE - Majelis ulama Indonesia (MUI) sering dianggap memonopoli sertifikasi halal. Sentimen ini muncul sebab MUI menjadi organisasi keislaman satu-satunya yang mengeluarkan fatwa halal.
Tak ayal beberapa ormas Islam sempat protes karena keistimewaan MUI tersebut. Apa kata MUI? Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub menjelaskan beberapa alasan mendasar MUI dapat menjadi lembaga penyedia sertifikasi halal.
Alasan MUI menjadi lembaga penyedia sertifikasi halal
Aiyub menyampaikan, fatwa MUI menjadi satu-satunya yang dapat diterima oleh berbagai ormas Islam di Indonesia. Sebab, di MUI ada perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad Al Islamiyah, Mathlaul Anwar, dan 59 ormas Islam lainnya sampai Persatuan Umat Islam.
Jika sertifikasi halal hanya diserahkan kepada ormas tertentu, ada kemungkinan anggota ormas yang lain bisa tidak menerima. Dampaknya, bisa saja menimbulkan kesimpangsiuran standar halal.