Jakarta, FORTUNE - Ekonomi Syariah mengandung dua kata, yaitu ekonomi dan syariah. Ekonomi secara etimologis berasal dari kata bahasa Yunani oikos dan nomos, serta digabungkan menjadi oikonomia. Oikos berarti rumah tangga dan nomos berarti norma atuan aturan, sehingga secara harfiah kata ekonomi berarti aturan atau norma dalam rumah tangga.
Sementara etimologi kata syariah merujuk pada jalan ke arah mata air. Akan hal istilahnya, Mohammad Daud Ali menyatakan syariah adalah ketetapan-ketetapan Allah dan ketentuan Rasul-Nya, baik larangan maupun perintah, yang meliputi seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia.
Ekonomi syariah adalah respons pemikir muslim terhadap tantangan perekonomian pada masa tertentu. Kreasinya dibantu oleh Quran dan Sunnah, akal (ijtihad), dan pengalaman.
Yusuf Qardhawi menjelaskan ekonomi syariah sebagai perekonomian yang berdasarkan ketuhanan dengan tujuan akhir Tuhan, dan pemanfaatan sarana yang tidak lepas dari syariat Tuhan.