Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
bank syariah muhammadiyah.png
Bank Syariah Muhammadiyah (Dok. Muhammadiyah Jateng)

Intinya sih...

  • Bank Syariah Muhammadiyah kantongi izin OJK, tapi masih berbentuk BPRS

  • Proses perizinan hampir rampung, tinggal tunggu resmi beroperasi

  • BPRS UHAMKA jadi cangkang Bank Syariah Muhammadiyah

Jakarta, FORTUNE - Muhammadiyah resmi mengantongi izin pendirian bank syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah pendirian Bank Syariah Muhammadiyah menjadi tonggak penting bagi Persyarikatan dalam membangun ekosistem keuangan Islam yang adil, mandiri, dan berkelanjutan.

Menurut situs resmi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, pendirian bank syariah ini juga menjadi bentuk nyata dakwah bil hal Muhammadiyah di bidang ekonomi. 

Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih bertanya-tanya: sejauh mana kesiapan dan tujuan pendirian bank ini? Berikut lima fakta penting yang perlu Anda ketahui terkait Bank Syariah Muhammadiyah.

1. Sudah kantongi izin OJK, tapi masih berbentuk BPRS

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyampaikan bahwa pada Juni 2025, OJK telah menerbitkan izin pendirian Bank Syariah Muhammadiyah. Namun, izin tersebut bukan untuk Bank Umum Syariah (BUS), melainkan untuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Muhammadiyah.

Bank yang dimaksud adalah BPR konvensional milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), yaitu BPR Matahari Artha Daya yang telah dikonversi menjadi BPRS Matahari. Langkah ini menjadi fondasi awal sebelum bertransformasi ke bentuk bank syariah yang lebih besar di masa depan.

2. Proses perizinan hampir rampung, tinggal tunggu resmi beroperasi

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, proses penerbitan izin untuk bank syariah milik Muhammadiyah sudah berada di tahap akhir.

"Iya kayaknya sudah mau keluar (izinnya) ini. Enggak lama lagi, mungkin sebulan ini lah saya kira sudah keluar," ujar Dian dalam acara Opening BSI International Expo 2025 di Jakarta International Convention Center, yang dikutip pada Selasa (1/7).

Dian juga menyebut bahwa bank syariah ini akan berfungsi sebagai prototipe sebelum Muhammadiyah memutuskan untuk naik kelas menjadi Bank Umum Syariah.

3. BPRS UHAMKA jadi cangkang Bank Syariah Muhammadiyah

Pendirian bank ini bukan tanpa landasan. Muhammadiyah diketahui telah memiliki sekitar 10 hingga 17 BPRS yang tersebar di berbagai daerah. Namun, alih-alih digabung secara langsung, strategi yang diambil adalah menjadikan satu BPRS sebagai pusat atau “magnet”, dan BPRS lainnya akan masuk sebagai pemegang saham.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna. Menurutnya PP Muhammadiyah memilih strategi konsolidasi bertahap dengan menetapkan satu BPRS sebagai inti atau cangkang. Pilihan itu jatuh pada BPRS Matahari Artha Daya, milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan.

BPRS tersebut akan ditingkatkan menjadi bank syariah kategori Buku 1, sebagai tahap awal menuju bentuk bank umum syariah (BUS) di masa depan.

“BPRS Matahari Artha Daya itu yang (jadi) bank nanti, kemudian (BPRS lain) ikut gabung. Jadi BPR lain bisa memegang saham ke bank yang baru. Satu yang jadi magnet. Jadi satu itu yang ditransformasi menjadi bank. Habis itu yang lain akan masuk juga. Jadi bukan di-merger, ya. Dia akan melebur,” jelasnya.

4. Gunakan prinsip syariah untuk dorong ekonomi umat

Muhammadiyah menegaskan bahwa pendirian bank syariah ini sejalan dengan sikap organisasional yang menolak praktik bunga (riba) dalam sistem keuangan. Menurut Anwar Abbas, bunga merupakan bentuk riba yang hukumnya haram, sehingga Muhammadiyah memutuskan mengonversi seluruh BPR konvensionalnya menjadi BPRS.

Bank Syariah Muhammadiyah nantinya akan menjalankan prinsip keuangan syariah, seperti sistem bagi hasil, larangan investasi di sektor haram, dan inklusi keuangan yang lebih adil. Tujuannya memperkuat ekonomi umat dengan cara yang sesuai nilai-nilai Islam.

5. Targetkan jadi Bank Umum Syariah Muhammadiyah

Meskipun saat ini masih berbentuk BPRS, Muhammadiyah tidak menutup kemungkinan untuk mendirikan Bank Umum Syariah (BUS) di masa depan. Mukhaer menyebut bahwa proses konsolidasi tengah berjalan, termasuk penguatan modal inti minimal Rp100 miliar untuk masuk kategori Bank Buku 1.

Jika berhasil, Muhammadiyah akan naik kelas dan membuka akses layanan perbankan syariah yang lebih luas, tidak hanya untuk anggota Persyarikatan, tetapi juga masyarakat umum.

Dimulai dari konversi BPR, konsolidasi BPRS, hingga menargetkan pendirian bank umum syariah, Muhammadiyah menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat ekonomi umat secara mandiri dan berkeadilan.

Dengan dukungan regulasi, infrastruktur organisasi, dan antusiasme warga Muhammadiyah, kehadiran bank ini diharapkan dapat menjadi model ideal lembaga keuangan Islam yang berintegritas dan inklusif.

Editorial Team