1. Investasi yang mengandung riba
Riba merujuk pada pengambilan tambahan dari modal atau harta pokok dalam transaksi jual-beli atau pinjam-meminjam yang bertentangan dengan hukum Islam.
Sebuah investasi dapat dianggap mengandung riba jika terdapat tambahan atau bunga yang dikenakan atas pokok utang. Ciri-ciri investasi yang mengandung riba adalah adanya perjanjian imbalan bunga yang telah ditentukan sejak awal.
Biasanya dalam bentuk persentase dari dana yang akan diberikan. Investasi semacam ini jelas dilarang karena tidak sesuai dengan syariat Islam.
2. Investasi yang berkaitan dengan zat haram
Dalam Islam, segala sesuatu yang halal dan haram dapat dibedakan dengan jelas. Oleh karena itu, investasi yang terkait dengan bisnis barang atau jasa yang diharamkan, seperti minuman keras, daging babi, narkoba, dan sejenisnya, tidak diperbolehkan. Hal ini menekankan pentingnya untuk teliti dalam memahami latar belakang investasi yang akan dilakukan.
3. Investasi garar
Garar atau gharar berarti ketidakjelasan. Islam sangat menentang aktivitas jual-beli yang tidak memiliki kepastian dalam akad terkait kualitas, kuantitas objek, atau cara penyerahannya. Tujuannya adalah untuk menghindari penipuan.
Contohnya, investasi yang diklaim berbasis online tetapi masih bersifat gharar, menunjukkan bahwa jenis bisnis tersebut tidak jelas atau tidak diketahui. Lembaga yang terlibat dalam investasi garar umumnya tidak berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
4. Investasi dengan unsur kecurangan
Investasi yang dilakukan dengan unsur kecurangan secara otomatis menjadi haram. Investasi semacam ini biasanya melibatkan praktik yang tidak baik, seperti pemaksaan dalam akad atau transaksi, penipuan (tadlis), rekayasa permintaan (tanajusy), penimbunan (ihtikar), merugikan (ghabn), membahayakan (dharar), dan praktik suap-menyuap (risywah).
5. Investasi penuh spekulasi
Investasi yang bersifat spekulatif sering kali melibatkan praktik perjudian, jelas bertentangan dengan syariat Islam. Oleh karena itu, semua aktivitas investasi yang mengandung unsur perjudian sangat dilarang.
Investasi yang penuh spekulasi biasanya menawarkan skema modal kecil dan bisa menghasilkan imbalan yang besar. Namun, imbalan tersebut biasanya diambil dari hak orang lain yang juga berinvestasi. Contoh investasi jenis ini dapat ditemukan dalam skema money game dan sejenisnya.