Jakarta, FORTUNE - Pertemuan manajemen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyimpulkan bahwa BSI tidak memicu praktik monopoli. BSI adalah hasil merger tiga bank syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah.
Direktur Compliance & Human Capital BSI, Tribuana Tunggadewi, mengatakan kehadiran BSI sejak awal justru diharapkan dapat mengangkat ekosistem perbankan syariah nasional. “Harapannya, hal ini mendorong pelaku industri perbankan syariah lainnya, baik bank umum Syariah (BUS) maupun unit usaha Syariah (UUS) untuk turut maju dan berkembang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).
Menelisik laporan keuangan emiten berkode BRIS di lantai bursa, tercatat pendapatan BSI pada semester 1/2021 meningkat 13,29 persen, dari Rp8,06 triliun pada periode yang sama tahun lalu menjadi Rp9,13 triliun pada 2021. Adapun profit yang didapat juga mengalami peningkatan dari Rp1,08 triliun pada semester I-2020 menjadi Rp1,5 triliun pada semester I-2021.