Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi memberi zakat (unsplash.com/ Masjid Pogung Dalangan)
ilustrasi memberi zakat (unsplash.com/ Masjid Pogung Dalangan)

Intinya sih...

  • Kemenag menargetkan penghimpunan zakat nasional 2025 mencapai Rp51 triliun.

  • 267 amil zakat telah lulus uji kompetensi dan sertifikasi SKKNI di Jakarta.

  • Kemenag akan terus mengembangkan kapasitas SDM amil zakat melalui berbagai pelatihan, termasuk manajemen risiko dan program pendidikan ke luar negeri.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan target penghimpunan zakat nasional pada 2025 mencapai Rp51 triliun. Untuk mencapai tuntutan tersebut, Kemenag menekankan strategi utama pada penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui sertifikasi amil zakat yang kompeten dan profesional.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, saat meresmikan 267 amil zakat yang telah lulus uji kompetensi dan sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Jakarta.

"Inaugurasi ini bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong optimalisasi pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia," ujar Abu, dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (4/8).

Abu menyatakan peran amil zakat adalah sebagai ujung tombak keberhasilan gerakan zakat nasional. Menurutnya, integritas dan profesionalisme amil dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan dalam pengelolaan zakat.

"Amil yang kompeten dapat menutupi berbagai kelemahan dalam regulasi, tata kelola, dukungan pemangku kepentingan, hingga literasi masyarakat," kata dia.

Meskipun Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat, Abu menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup. Ia mengatakan SDM yang andal dan berintegritas tetap menjadi faktor penentu utama keberhasilan.

"Undang-undang zakat sudah kita miliki. Pimpinan puncak negeri ini juga punya keinginan kuat untuk meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat, tapi SDM tetap jadi kunci utama," ujarnya.

Ia menambahkan, kepercayaan publik sangat bergantung pada kualitas tata kelola lembaga zakat.

"Makin baik tata kelolanya, makin baik pula kepercayaan publik kepada lembaga pengelola zakat," katanya.

Ke depan, Kemenag berencana terus mengembangkan kapasitas SDM amil zakat melalui berbagai pelatihan, termasuk manajemen risiko, hingga program pendidikan ke luar negeri.

Abu juga mengapresiasi peran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) seperti LSP Baznas, LSP Beksa, dan LSP KS yang telah menjadi mitra strategis dalam menjamin standar kualitas amil melalui sistem sertifikasi berbasis kompetensi.

Editorial Team