Ilustrasi Akad KPR/ Dok. BTN
Berikut ini perbedaan antara KPR Syariah dan konvensional yang bisa menjadi pertimbangan sebelum membeli rumah.
1. Akad
Akad transaksi pada KPR konvensional adalah kesepakatan antara nasabah dan pihak bank yang menyetujui biaya pinjaman kredit ditambah dengan bunga KPR dan biaya lainnya.
Sementara untuk akad KPR syariah menggunakan jenis akad murabahah. Akad murabahah adalah kesepakatan jual beli, di mana bank syariah akan membeli rumah yang diinginkan nasabah. Lalu rumah tersebut akan dijual oleh bank syariah kepada nasabah.
2. Bunga
Pada KPR konvensional menerapkan suku bunga yang sifatnya tidak tetap untuk nasabah. Artinya besara bunga yang dibayarkan tidak selalu sama. Perubahan bersifat fluktuatif tergantung perkembangan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
Berbeda dengan KPR syariah dimana tidak mengenal suku bunga karena bebas riba. Keuntungan yang didapatkan oleh bank syariah diambil dari hasil penjualan rumah kepada nasabah. Sehingga besaran angsuran KPR syariah tiap bulan hingga akhir jatuh tempo akan tetap sama.
3. Jangka Waktu
Pada bank konvensional menyediakan jangka waktu yang cukup lama pada kredit KPR. Biasanya sekitar 20 hingga 30 tahun.
Sementara, KPR syariah jangka waktu yang diberikan tidak terlalu lama. Jangka waktu panjang yang bisa diberikan bank syariah selama 10 hingga 15 tahun. Hal ini terjadi karena bank tidak mengambil bunga dari nasabah melainkan keuntungan dari hasil penjualan rumah.
4. Denda
Setiap lembaga keuangan seperti bank menerapkan sanksi berupa denda apabila nasabah terlambat membayar cicilan. Besaran biaya keterlambatan berdasarkan kebijakan masing-masing bank.
Namun, sanksi denda ini tidak berlaku pada KPR syariah. Pada KPR syariah tidak menerapkan aturan denda atas keterlambatan nasabah dalam membayar angsuran. Sehingga nasabah KPR syariah lebih diuntungkan.
5. Jumlah Angsuran
Pada KPR konvensional, nominal angsuran yang harus dicicil tidak selalu sama. Jumlah cicilan dari KPR konvensional mengikuti tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia.
Sementara untuk KPR syariah, besaran cicilan tiap bulan telah ditetapkan sejak awal. Sehingga besaran cicilan KPR syariah akan tetap dari awal kredit hingga selesai. Sayangnya, jumlah cicilan kredit KPR biasanya cukup tinggi dibandingkan KPR konvensional untuk rumah dengan harga yang sama.
Perbedaan KPR syariah dan konvensional di atas tentunya dapat menjadi pertimbangan bagi Anda untuk memilih jenis kredit apa yang tepat.